Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers: Pendataan Perusahaan Pers Tidak Sama dengan Pendaftaran

Senin, 27 Februari 2023 - 16:33:00 WIB
Dewan Pers: Pendataan Perusahaan Pers Tidak Sama dengan Pendaftaran
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan pendataan perusahaan media/pers tidak sama dengan pendaftaran. (Foto: Dewan Pers)
Advertisement . Scroll to see content

Ninik kembali menegaskan pendataan perusahaan pers dilakukan untuk memastikan perusahaan pers sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya sebagai salah satu unsur yang menopang tegaknya kemerdekaan pers. Perusahaan pers yang tidak bekerja secara profesional antara lain ditandai dengan tidak memenuhi kewajiban untuk kesejahteraan wartawan, tidak memberikan penghasilan yang layak atau malah memerintahkan wartawan mencari tambahan penghasilan/iklan.

"Hal ini pada akhirnya akan membuat wartawan tidak dapat menjalankan tugas dengan profesional karena penghasilan wartawan tergantung kepada seberapa besar dia meraih iklan atau tambahan penghasilan. Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut