Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SNPMB 2026: Cara Registrasi, Syarat, Jadwal dan Link Resminya
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Komite Publisher Rights hingga Juli

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:25:00 WIB
Dewan Pers Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Komite Publisher Rights hingga Juli
Dewan Pers memperpanjang pendaftaran calon anggota Komite Publisher Rights hingga 7 Juli 2024. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers memperpanjang pendaftaran calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal Publisher Rights periode 2024-2027. Pendaftaran yang semula ditutup pada 27 Juni diperpanjang menjadi 7 Juli 2024.

"Merespons masukan masyarakat dan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada partisipasi masyarakat pers dan anggota masyarakat yang menaruh kepedulian pada keberlangsungan pers berkualitas, tim seleksi memutuskan memperpanjang pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas hingga Minggu, 7 Juli 2024 pukul 24.00," ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komite Publisher Rights Imam Wahyudi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Dia mengatakan, informasi terkait persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota dapat diakses melalui laman https://timsel.dewanpers.or.id/. Calon pendaftar juga bisa menghubungi Sekretariat Tim Seleksi Komite melalui nomor WhatsApp 085809203451.

Menurut dia, komite bertugas bertugas menjembatani perjanjian bisnis saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital untuk menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas. 

Pembentukan komite selaras dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights

"Peraturan ini mengatur dibentuknya komite untuk mengawal perjanjian kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital," tutur Imam.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut