Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Respons Pernyataan Prabowo: Pers Pilar Demokrasi, Bukan Londo Ireng
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:55:00 WIB
Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas
Dewan Pers menerima 800 pengaduan sengketa pers hingga Juli 2026, 454 laporan telah diselesaikan mayoritas terkait media online. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers menerima 800 laporan sengketa pers periode Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 454 laporan telah berhasil diselesaikan.

Data ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli dalam konferensi pers penyampaian kinerja Dewan Pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Jazuli mengatakan, jumlah pengaduan yang diterima sepanjang tujuh bulan pertama 2026 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, Dewan Pers menerima sekitar 600 laporan dalam satu tahun, sedangkan pada 2025 jumlahnya mencapai sekitar 1.280 laporan.

“Hingga saat ini secara akumulatif, Januari sampai Juli 2026, terdapat 800 kasus yang diterima. Artinya, angka ini jauh melonjak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Jazuli.

Dari total 800 laporan yang diterima, sebanyak 454 kasus telah diselesaikan atau sekitar 57,75 persen. Menurutnya, sebagian besar pengaduan berasal dari tokoh publik, organisasi politik, perusahaan, aparat, lembaga, hingga individu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Dia menilai, persoalan utama dalam sengketa pers tidak hanya terkait akurasi berita, tetapi juga menyangkut keberimbangan, penggunaan sumber informasi, hak jawab, dan dampak pemberitaan terhadap reputasi pihak tertentu.

“Secara umum, pelanggaran media yang diadukan didominasi oleh pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, 2, dan 3, yakni terkait keberimbangan, ketidakprofesionalan, tidak melakukan uji informasi, hingga opini yang menghakimi,” kata dia.

Jazuli mengungkapkan pihak teradu dalam laporan yang masuk didominasi media online, termasuk media yang belum banyak dikenal publik. Kondisi tersebut dipengaruhi pertumbuhan media digital yang pesat, persaingan mengejar trafik, penggunaan judul sensasional, hingga minimnya proses verifikasi informasi.

“Dewan Pers melihat pertumbuhan jumlah media tidak selalu diikuti dengan peningkatan kapasitas jurnalistik,” tuturnya.

Menurut Jazuli, meningkatnya jumlah pengaduan menunjukkan dua hal sekaligus. Di satu sisi, masyarakat semakin sadar menggunakan mekanisme Dewan Pers untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan. Di sisi lain, masih terdapat media yang belum sepenuhnya patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik.

“Dari sisi Dewan Pers, tingginya pengaduan dibaca sebagai indikator kesehatan ekosistem pers, bukan hanya sebagai beban administratif. Banyaknya pengaduan menjadi early warning system terhadap pola kesalahan jurnalistik yang kerap kali berulang,” ucapnya.

Ke depan, Dewan Pers akan lebih menitikberatkan strategi pencegahan melalui edukasi dan pembinaan berbasis data untuk mengurangi munculnya pengaduan baru.

“Strateginya tidak lagi hanya menyelesaikan sebanyak mungkin pengaduan, tetapi mengurangi munculnya pengaduan melalui pencegahan, edukasi, dan pembinaan berbasis data. Caranya dengan meningkatkan literasi publik dan terutama kepada awak media,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut