Dewan Pers Usulkan Aturan Platform Digital, Mahfud : Presiden Juga Punya Perhatian
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital, usulan itu mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital.
Menko Polhukam, Mahfud pun mengapresiasi usulan Dewan Pers tersebut. Dia juga sudah mempelajari naskah usulan regulasi tersebut dan telah mendiskusikan dengan para stafnya di Kemenko Polhukam.
"Ini usulan yang bagus. Saya juga sempat berdiskusi dengan Menkominfo dan memang mengenai hal ini, Presiden juga punya perhatian, terutama nasib perusahaan media dalam menghadapi platform digital," ujarnya usai pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada Jumat (22/10/2021).
Mahfud MD menambahkan, dia menyambut baik usulan tersebut dan pihaknya siap berkomunikasi lebih lanjut. Sejauh ini pilihannya ada tiga, Pertama, dijadikan UU tersendiri. Lalu kedua, merevisi UU yang ada. Lalu ketiga, dibuat peraturan pemerintah.
"Mari kita berkomunikasi lebih lanjut, lebih intens, mumpung masih punya waktu, silakan sambil berdiskusi. Alternatif-alternatifnya itu tadi," katanya.