Dewan Regional Jabodetabek dan Cianjur Akan Dibentuk setelah Ibu Kota Pindah, Ini Tugasnya
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan Dewan Regional yang menaungi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan Cianjur akan dibentuk setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Tugas-tugas Dewan Regional tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wapres mengatakan Dewan Regional ini akan mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan di wilayah yang disebutkan. Termasuk perencanaan penanganan banjir hingga integrasi transportasi.
"Dewan Regional ini untuk mengharmonisasikan perencanaan supaya tidak masing-masing dalam penanganan banjir, transportasi juga. Jadi akan dibuat Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan juga Cianjur, ini ada dalam RUU itu," tuturnya.
Ma'ruf Amin pun menyampaikan RUU tentang perubahan status ini akan mempertimbangkan aspek sosiologis dan historis Jakarta sebagai ibu kota negara yang telah memiliki banyak rekam jejak sebagai pusat pemerintahan dan menangani berbagai kompleksitas permasalahan.
“Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU DKJ. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta. Karena historisnya sebagai ibu kota dan potensi yang ada di Jakarta," ucapnya.
"Karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang kompleks, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” tutur Wapres.