Dewas KPK Bakal Periksa Firli Bahuri soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait foto pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo yang beredar. Syahrul diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, Firli Bahuri akan dimintai klarifikasi saat proses tindak lanjut dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan rampung.
"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," kata Syamsuddin kepada wartawan Senin (23/10/2023).
Kendati begitu, Syamsuddin menyebut pihaknya belum menentukan jadwal kapan Firli Bahuri akan dipanggil.
"Belum dijadwalkan," ujarnya.
Sebelumnya beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Mentan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis atau badminton. Dari foto yang beredar tersebut, tampak Firli tengah mengobrol dengan politikus NasDem tersebut.
Firli membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengatakan banyak orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan fotonya untuk melakukan dugaan pemerasan.
"Supaya rekan-rekan tahu, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali (Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri), beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun pictures yang mengatasnamakan pimpinan," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).
Penyalahgunaan foto itu, kata Firli, digunakan untuk menghubungi sejumlah pejabat di antaranya menteri, anggota DPR, hingga pejabat daerah. "Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta segala sesuatu," ujarnya.
Firli menegaskan pimpinan KPK selalu bergerak sesuai prosedur hukum. KPK pun ditegaskan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya pastikan adalah apa yang terjadi hari ini, tidak pernah terjadi pada pimpinan KPK, dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum," katanya.
Firli juga membantah adanya penerimaan uang 1 miliar dolar terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia membantah pernah bertemu dengan pihak yang terkait kasus tersebut.
"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada," kata Firli.
Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu. "Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar?" ujarnya.
Editor: Rizky Agustian