Dewas : KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus The Big Fish seperti Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri masih berada di jalurnya atau on the track. Hanya saja, KPK belum berhasil mengungkap kasus besar atau yang karib disapa 'the big fish' kurun waktu empat tahun.
"Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak saat berbincang di program channel YouTube KPK RI, Senin (27/3/2023).
Menurut Tumpak, lembaga antirasuah dalam kurun waktu empat tahun lebih banyak melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap praktik suap penyelenggara negara. Meski memang, OTT yang dilakukan KPK di jaman Firli Bahuri tidak sebanyak era sebelumnya.
"Tapi kalau secara umum, ya kita masih dipercaya oleh masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar," sambung Tumpak.
Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK selama 12 Jam
Pria yang mengawali kariernya sebagai jaksa ini berharap fokus KPK ke depannya bisa menangani kasus besar yang mensejahterakan masyarakat atau dirasakan publik. Sebab, ia melihat banyak kasus OTT KPK yang justru tapi hasilnya tidak terlalu dirasakan masyarakat.
"Nah harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, dan untuk ini saya enggak tahu ya, mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya ya, saya juga enggak tahu ya," ucapnya.
Kompak, Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi
Tumpak ingin KPK seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) yang moncer dalam mengungkap kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Kejagung beberapa waktu belakangan ini memang berhasil mengungkap kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, hingga minyak goreng.
"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus yang besar yang diungkap. KPK bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," katanya.
Lebih lanjut, Tumpak berharap seharusnya KPK bisa menjadi lembaga penegak hukum terdepan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sejak dulu publik menaruh harapan dan kepercayaan yang tinggi terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, Undang-Undang menyebut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi. Supervisor itu artinya apa? Kita harus lebih bagus. Lebih pintar daripada yang kita sebut supervisi. Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor?," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat