Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK selama 12 Jam
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung meminta keterangan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT), hari ini. Rafael Alun dimintai keterangannya bersama sang istri, Ernie Meike.
Keduanya rampung dimintai keterangannya selama sekira 12 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 20.30 WIB.
Sayangnya, Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK, hari ini.
Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya hari ini berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan.