Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK selama 12 Jam 

Jumat, 24 Maret 2023 - 22:18:00 WIB
Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK selama 12 Jam 
KPK memeriksa Rafael Alun dan istrinya selama 12 jam (Foto: Arie Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung meminta keterangan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT), hari ini. Rafael Alun dimintai keterangannya bersama sang istri, Ernie Meike.

Keduanya rampung dimintai keterangannya selama sekira 12 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 20.30 WIB. 

Sayangnya, Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK, hari ini.

Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya hari ini berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut