Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Sidang Etik 2 Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Jumat, 11 Juni 2021 - 18:43:00 WIB
Dewas KPK Sidang Etik 2 Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) disidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Sidang etik terhadap kedua penyidik tersebut berlangsung kemarin, hingga hari ini. 

"Ya benar kemaren dan hari ini ada sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal sidang etik dua penyidik yang menangani kasus bansos, Jumat (11/6/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua penyidik tersebut berinisial PN dan Y. PN merupakan salah satu penyidik KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sedangkan Y, lolos TWK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut