Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Pemerintah Terapkan WFA ASN hingga Sekolah Online Mulai April 2026
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK:Tes Wawasan Kebangsaan Bermasalah Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai

Senin, 10 Mei 2021 - 11:00:00 WIB
Dewas KPK:Tes Wawasan Kebangsaan Bermasalah Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermasalah. Tes tersebut merupakan sebagai syarat untuk beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan, tes twawasan kebangsaan tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK karena tidak lolos tes.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK (tes wawasan kebangsaan) bagi pegawai KPK memang bermasalah," ujar Syamsuddin di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut