Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK:Tes Wawasan Kebangsaan Bermasalah Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai

Senin, 10 Mei 2021 - 11:00:00 WIB
Dewas KPK:Tes Wawasan Kebangsaan Bermasalah Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermasalah. Tes tersebut merupakan sebagai syarat untuk beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan, tes twawasan kebangsaan tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK karena tidak lolos tes.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK (tes wawasan kebangsaan) bagi pegawai KPK memang bermasalah," ujar Syamsuddin di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dia menuturkan, selama ini Dewas KPK tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dan sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes.

"Saya tidak bisa mewakili suara Dewas (lima orang). Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, tidak ada pegawai yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Kami hanya mengumumkan hasil TWK dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut