Dewas KPK:Tes Wawasan Kebangsaan Bermasalah Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai
JAKARTA, iNews.id - Tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermasalah. Tes tersebut merupakan sebagai syarat untuk beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan, tes twawasan kebangsaan tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK karena tidak lolos tes.
"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK (tes wawasan kebangsaan) bagi pegawai KPK memang bermasalah," ujar Syamsuddin di Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dia menuturkan, selama ini Dewas KPK tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dan sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes.
"Saya tidak bisa mewakili suara Dewas (lima orang). Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, tidak ada pegawai yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Kami hanya mengumumkan hasil TWK dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Editor: Kurnia Illahi