Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Dewas Kumpulkan Bukti Penerimaan Gratifikasi Pimpinan KPK Lili Pintauli terkait MotoGP

Senin, 18 April 2022 - 10:59:00 WIB
Dewas Kumpulkan Bukti Penerimaan Gratifikasi Pimpinan KPK Lili Pintauli terkait MotoGP
Laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diproses Dewas KPK. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Saat ini, Dewas sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar terkait ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika.

Dewas KPK belum menjadwalkan permintaan keterangan atau klarifikasi dari Lili Pintauli. Menurut Anggota Dewas KPK Harjono, tim masih harus melengkapi bukti-bukti guna mendukung laporan dugaan pelanggaran etik tersebut dahulu, sebelum nantinya diklarifikasi kepada Lili Pintauli Siregar.

"Masih dikumpulkan bukti-buktinya. Setelah team klarifikasi selesai dilaporkan ke rapat pendahuluan, disitu semua anggota Dewas bersidang," kata Harjono saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/4/2022).

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK. Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi terkait ajang balap motor MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut