Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Digelar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Dewas Sidangkan 93 Pegawai KPK terkait Pungli Rutan Pekan Ini

Senin, 15 Januari 2024 - 08:02:00 WIB
Dewas Sidangkan 93 Pegawai KPK terkait Pungli Rutan Pekan Ini
Dewas KPK bakal menyidangkan 93 pegawai yang diduga terlibat pungli rutan. Sidang digelar pekan ini. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Dalam perkara tersebut, Dewas akan menyidangkan 93 pegawai KPK.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan sidang etik tersebut digelar pekan ini.

"Minggu ini akan disidangkan," kata Albertina saat dihubungi iNews.id, Senin (15/1/2024).

Namun, Albertina tidak menjelaskan secara detail waktu pelaksanaan sidang dimaksud.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan puluhan pegawai KPK tersebut diduga meraup uang puluhan hingga ratusan juta. Uang tersebut, menurut Haris, diduga ditujukan untuk tahanan agar mendapat fasilitas tambahan.

"Itu macam-macam juga. ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta," kata Haris kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Haris mengatakan, besaran nominal yang diperoleh ditentukan berdasarkan jabatan. "Sesuai dengan itunya, posisinya," ujar Haris.

Kendati demikian, menurut dia, pihaknya tidak berfokus pada nominal pungli. Pasalnya, tugas Dewas adalah terkait etika para pegawai.

"Kalau angkanya nanti tentu di penyelidikan ya, kalau di kita kan penegakan etiknya, itu kita mengadili pantas tidaknya melakukan itu," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut