Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Rabu, 05 November 2025 - 13:09:00 WIB
Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan
Nafa Urbach dan Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik DPR dan dihukum masing-masing nonaktif 3 dan 4 bulan. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan nasib lima anggota DPR nonaktif. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu (5/11/2025).

Dua anggota DPR nonaktif, Nafa Indria Urbach dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik DPR RI dan dihukum nonaktif.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyebut, Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik DPR. Nafa juga diminta berhati hati dalam menyampaikan pendapatan serta menjaga perilaku. 

"Menyatakan teradu Nafa Indria Urbach nonaktif selama tiga bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana putusan DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem)," kata Adang dalam sidang etik MKD DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut