Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung
Advertisement . Scroll to see content

Di Depan Mahasiswa Unand, Mahfud MD Ungkap Tugas dan Tanggung Jawab jika Terpilih sebagai Wapres

Selasa, 19 Desember 2023 - 02:13:00 WIB
Di Depan Mahasiswa Unand, Mahfud MD Ungkap Tugas dan Tanggung Jawab jika Terpilih sebagai Wapres
Cawapres Mahfud MD mengungkapkan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban jika kelak terpilih menjadi Wakil Presiden. (Foto: Felldy Aslya Utama/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban jika kelak terpilih menjadi Wakil Presiden. Hal tersebut tertuang dalam delapan Gerak Cepat yang telah digagas bersama Capres Ganjar Pranowo.

Mahfud mengatakan, salah satu yang menjadi fokusnya nanti adalah percepatan dalam aspek demokrasi Indonesia mendatang.

"Maka sebagai Wakil Presiden jika berhasil nanti, saya harus segera atau mempercepat atau melakukan percepatan pelaksanaan demokrasi substantif," ujar Mahfud dalam acara bedah visi misi dan adu gagasan Cawapres 2024 yang digelar Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/12/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melihat bahwa saat ini demokrasi di Indonesia itu berjalan lebih banyak ke arah prosedural saja. Dia pun meminjam istilah yang pernah dikatakan Presiden keempat RI, Abdurachman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan bahwa demokrasinya seolah-olah saja.

"Karena demokrasi kita ini sekarang lebih banyak prosedural. Asal menurut aturan begini, ketentuannya begitu, padahal di dalamnya miskin etika, terkadang itu dilakukan juga. Maka Kita harus membangun demokrasi substantif," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut