Di Depan Pengembang Gim, Meutya Hafid Ajak Lindungi Anak dari Konten Kekerasan: Ini Tanggung Jawab Bersama
Minggu, 06 Juli 2025 - 17:53:00 WIB
Meutya mencontohkan bahwa gim dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah usia 18 tahun.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini memberi acuan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri agar dapat mengenali konten yang sesuai usia dan tahapan perkembangan anak.
“IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,” ucap Meutya.
Editor: Puti Aini Yasmin