Di Hadapan Sekda Seluruh Indonesia, Kepala BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Perkuat Potensi Ekonomi Daerah
“Arah kebijakan BPJPH tahun 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, yakni mendukung prioritas nasional kedua: penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal,” ungkap dia.
Babe Haikal menutup dengan menekankan bahwa implementasi wajib halal harus hadir di seluruh lini kehidupan sosial dan ekonomi melalui sertifikasi halal, serta menjadi bagian integral dari pembangunan nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPJPH optimistis ekosistem halal Indonesia akan semakin kokoh, inklusif, dan berdaya saing, serta mendukung pencapaian Indonesia sebagai pusat halal dunia yang salah satunya tumbuh dari kekuatan ekonomi daerah
Editor: Puti Aini Yasmin