Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Hina TNI, Dosen UNJ Robertus Robet Tersangka Ujaran Kebencian

Kamis, 07 Maret 2019 - 09:36:00 WIB
Dianggap Hina TNI, Dosen UNJ Robertus Robet Tersangka Ujaran Kebencian
Dosen Sosiologi UNJ, Robertus Robert (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini masih BAP. Status tersangka Pasal 28 ayat (2) UU ITE," kata Nurkholis saat dikonfirmasi terpisah.

Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan orasinya pada Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya, Robet sempat menyanyikan Mars ABRI. Namun, lirik Mars ABRI tersebut justru dipelesetkan. Aksinya itu lantas terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial (medsos).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut