Dibentuk hingga Tingkat RT, REDKAR Berperan Cegah dan Tangani Kebakaran
 
                 
                 
                                        Guna memperluas keanggotaan, pemerintah meluncurkan aplikasi REDKAR. Sejak diluncurkan pada Maret 2022, tercatat lebih dari 10.000 relawan telah mendaftarkan diri melalui platform tersebut.
Data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah anggota REDKAR, dari 20.675 orang pada 2022 menjadi 53.986 relawan hingga pertengahan 2025. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam kesiapsiagaan kebakaran.
 
                                        DKI Jakarta tercatat memiliki anggota terbanyak, disusul Kalimantan Selatan dan Jawa Barat. Peningkatan ini didukung pembinaan aktif dari pemerintah daerah dan dinas damkar.
Pemerintah terus berkomitmen memfasilitasi pembentukan, pelatihan, serta penguatan kapasitas REDKAR di seluruh Indonesia, guna mewujudkan sistem ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan dalam menghadapi kebakaran maupun kondisi penyelamatan.
Hal ini sejalan dengan amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-360 Tahun 2020, yang menyerukan agar setiap daerah, termasuk hingga tingkat Rukun Tetangga (RT), membentuk REDKAR sebagai bagian dari sistem kewaspadaan masyarakat terhadap kebakaran.
Editor: Maria Christina