Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional
Advertisement . Scroll to see content

Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Buka Suara

Jumat, 03 Juli 2026 - 19:25:00 WIB
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Buka Suara
Advokat Suhadi buka suara usai dicap penyusup oleh kubu Roy Suryo saat sidang praperadilan (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Advokat bernama Suhadi buka suara usai dicap penyusup oleh kubu Roy Suryo saat sidang praperadilan beberapa waktu lalu. Roy sebelumnya menyebut ada 'termul' mencoba menyusup ke sidang gugatan praperadilannya.

"Saya ingin mengklarifikasi berkaitan dengan tuduhan saya menyusup ke praperadilannya Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini perlu penjelasan karena kenapa, saya tidak melakukan tindakan konyol seperti itu," ucap Suhadi di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Dia menjelaskan, kehadirannya dalam ruang sidang karena mengetahui materi gugatan praperadilan Roy Suryo yang ternyata menyeret nama kliennya, Maret Sueken sebagai turut termohon. 

"Kami jelaskan bahwa kami adalah juga pihak dalam praperadilan ini karena nama Pak Maret Sueken itu masuk dalam praperadilan sebagai turut termohon. Jadi jangan salah, ada dasar hukumnya," ucap dia. 

Menurutnya, materi gugatan seharusnya tidak mencantumkan nama kliennya. Sebab permohonan praperadilan pada dasarnya menguji sah atau tidaknya tindakan kepolisian menangkap dan menahan Roy Suryo. 

"Terus juga saya jelaskan ke Yang Mulia, bukan hanya menyebutkan kata-kata turut termohon ya, tapi juga turut termohon dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum, itu tertulis di halaman 10 (materi gugatan)," kata Suhadi.

Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo marah usai sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya sidang tersebut disusupi oleh Termul, sebutan yang biasa dikaitkan dengan pendukung Jokowi.

"Kita semua menjalankan sidang peradilan, pertama ini Alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa. Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten, tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para Termul," ujar Roy Suryo geram usai persidangan, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, CS merupakan orang yang kerap berbicara bersama kubu Jokowi. Padahal, sepemahaman dia, dalam sidang praperadilan tidak boleh ada intervensi dari pihak selain pemohon atau termohon.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut