Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Bawa 58,9 Kg Sabu, WNI Ditangkap di Malaysia

Selasa, 26 September 2023 - 13:52:00 WIB
Diduga Bawa 58,9 Kg Sabu, WNI Ditangkap di Malaysia
WNI ditangkap di Malaysia karena diduga membawa dan hendak menyelundupkan 58,9 kg sabu serta 3.500 butir pil ekstasi ke Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNew.id - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Malaysia, Jumat (22/9/2023) lalu. WNI tersebut diduga membawa dan hendak menyelundupkan 58,9 kg sabu dan 3.500 butir pil diduga ekstasi ke Indonesia.

"KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi dari PDRM mengenai tertangkapnya seorang WNI yang diduga membawa 58,9 kg sabu dan 3.500 butir pil yang diduga ekstasi, pada 22 September 2023," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Dia mengatakan, WNI itu diduga hendak menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dugaan itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Yang bersangkutan diduga akan menyelundupkan narkoba tersebut dari Malaysia ke Indonesia," katanya. 

Dia mengatakan, KBRI dan pengacara WNI tengah berkomunikasi dengan pihak otoritas Malaysia untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

"KBRI dan retainer lawyer saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus ini," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut