Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jabat Direksi Pinjol Ilegal, Mantan Direktur BI Maurids H Damanik Ditangkap

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:06:00 WIB
Diduga Jabat Direksi Pinjol Ilegal, Mantan Direktur BI Maurids H Damanik Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan mantan petinggi BI, Maurids H Damanik ditangkap karena diduga menjadi direksi pinjol ilegal. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap mantan direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H Damanik. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga menjadi salah satu direksi perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Dia menyebut kasus yang menjerat Maurids H Damanik sudah ditangani kepolisian.

"Kasusnya sudah ditangani dengan baik," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut