Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Bencana Sumatra: 3,7 Juta Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Oplos Bahan Baku Obat Sirop dengan EG, Pemilik Supplier Farmasi CV SC Dipanggil Polisi

Jumat, 11 November 2022 - 14:13:00 WIB
Diduga Oplos Bahan Baku Obat Sirop dengan EG, Pemilik Supplier Farmasi CV SC Dipanggil Polisi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil pemilik supplier farmas CV SC terkait dugaan pengoplosan bahan baku obat sirop dengan cemaran berbahaya. (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap modus CV Samudra Chemical (SC) dalam meracik obat yang memuat kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) berlebih. Hal itu didapatkan dari hasil penyelidikan di kantor CV SC yang beralamat di Tapos, Depok, Jawa Barat pada Rabu (9/11/2022).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti senyawa Propilen Glikol (PG) dan juga etilen glikol (EG) ditempatkan dalam drum putih berlabel The Dow Chemical Company (DOW). Senyawa itu diduga dipesan dari PT Afi Farma melalui PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Anugrah Perdana Gemilang (APG).

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplos zat cemaran EG. Terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," ujar Ramadhan, Jumat (11/11/2022).

Guna menelisik dugaan itu, Ramadhan menyampaikan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik CV SC yang berinisial E serta anaknya berinisial T.

"Rencana tidak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC, saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW," ucap Ramadhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut