Diduga Sarang Prostitusi dan Narkoba, Lapak Hiburan Malam di Ciputat Dibongkar!
Senin, 23 Juni 2025 - 13:29:00 WIB
Pemerintah telah beberapa kali mengirim surat teguran agar pemilik membongkar lapak ilegal tersebut. Karena terus beroperasi, akhirnya eksekusi dilakukan hari ini.
"Layangan surat sudah kami berikan dari bulan maret, sampai 3 kali, sampai di bulan Juni ini. Dan ini adalah hari H untuk kita lakukan eksekusi penertiban," katanya.
Lapak-lapak itu sendiri sudah berdiri cukup lama, lebih dari 7 tahun lalu. Dari pengakuan beberapa pemilik bangunan di sana, setoran rutin diberikan kepada oknum pengurus lingkungan setempat.
Dalam proses eksekusi sempat terjadi dialog antara perwakilan pemilik lapak dengan pemerintah dan DPRD.
Editor: Reza Fajri