Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Keluar Ruang Pemeriksaan Kejagung usai 9 Jam Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Dijemput Paksa Kejagung, Eks Konsultan Kemendikbudristek Serahkan Dokumen

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:37:00 WIB
Dijemput Paksa Kejagung, Eks Konsultan Kemendikbudristek Serahkan Dokumen
Pengacara Ibrahim Arief, Indra Haposan (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief dijemput paksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (15/7/2025) ini. Mantan konsultan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim ini menyerahkan bukti dokumen kepada penyidik.

"Dokumen sudah diserahkan tadi ke Ibrahim. Nanti dia yang paparin sendiri ke dalam Kejaksaan," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan di Kejagung, Jakarta.

Dia menjelaskan, tempat kliennya sudah pernah digeledah oleh penyidik Kejagung. Pihaknya juga telah menyerahkan dokumen kala itu.

Maka dari itu, dia heran mengapa kliennya sampai dijemput paksa oleh Kejagung.

Terlebih, kata dia, selama ini Ibrahim selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik saat diperiksa dua kali sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut