Dikawal Ketat Polisi dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.
Pantauan di Bareskrim, Rizieq Shihab dipindahkan dengan pengawalan ketat polisi. Sedikitnya, lebih dari tiga mobil ikut mengawal pemidahan panahanan tersebut .
Selain itu pasukan bermotor dari Satuan Brimob bersenjata lengkap juga ikut mengawal iringan mobil yang membawa Rizieq Shihab. Tiba di Bareskrim kendaraan yang membawa Rizieq Shihab langsung menuju basement gedung.
Turun dari mobil, Rizieq Shihab dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. "Alhamdulilah, santai saja," ucap singkat Rizieq Shihab sebelum dibawa masuk ke ruang tahanan.
Pada kesempatan itu dia juga berpesan agar menghentikan kegaduhan dan fokus menciptakan kedamaian. "Setop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revoluasi akhlak dengan cara yang berakhlak," katanya.
Editor: Kurnia Illahi