Dikritik PKB soal Reformasi Birokrasi, Kemenag Umbar Lima Prestasi Ini
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menjawab tudingan Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq soal reformasi birokrasi yang gagal. Menjawab kritikan itu, Kemenag malah mengumbar lima prestasi di bawah kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (LHS).
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Ali Rokhmad mengatakan, dalam lima tahun masa kepemimpinan Menag Lukman, reformasi birokrasi justru menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Selain lebih akuntabel dan transparan, Kemenag juga semakin melayani. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah bukti.
Dia menuturkan, bukti pertama dari baiknya kinerja Kemenag adalah dari penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA). Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
"Itu adalah kategori tertinggi dalam penilaian BPK. Tidak cuma itu, Kemenag tercatat sebagai instansi pertama yang menerapkan akuntansi berbasis aktual dalam sistem pelaporan keuangan pemerintah. Ini menunjukkan Kemenag semakin transparan dan akuntabel," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/7/2019).
Ali mengungkapkan, bukti lainnya adalah indeks reformasi birokrasi Kementerian Agama terus naik. Upaya reformasi birokrasi di Kemenag makin terlihat hasilnya. Ini bisa dilihat dari indeks penilaian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
Indeks reformasi birokrasi terus menanjak selama kepemimpinan Menag Lukman. Dari semula berada di posisi 54,83 atau masuk kategori "CC" pada 2014, naik menjadi 62,28 atau "B" pada 2015 dan 69,14 atau "B" pada 2016. Pada 2017, naik lagi menjadi 73,27 atau kategori "BB. Pada 2018, indeks RB Kemenag naik lagi menjadi 74,02 atau "BB".
"Jelas sekali ada kenaikan signifikan dalam lima tahun terakhir. Proses perbaikan terus dilakukan, semoga tahun depan kami sudah masuk kategori tertinggi, yaitu "A"," kata Ali.
Selain itu, dia menambahkan, indikator peningkatan juga terlihat pada akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. Peningkatan ini bisa dilihat dari kenaikan grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang juga dilakukan Kemen PAN-RB. Jika pada 2014, SAKIP Kemenag masih dalam kategori "CC" dengan nilai 60,53, kategori dan nilai tersebut terus naik. Pada 2015, SAKIP Kemenag sudah "B" dengan 62,01.
Dua tahun berikutnya, capaian itu juga naik menjadi 68,17 (B), dan 70,02 (BB). Pada 2018, nilai SAKIP Kemenag kembali naik menjadi 70,12 atau BB. Kenaikan peringkat ini tentu signifikan bagi Kemenag yang memiliki satker sejumlah 4.590 dan ASN sebanyak 225.730 orang.
"Bagi Kemenag, yang merupakan instansi dengan satuan kerja terbanyak dan jumlah ASN terbesar, prestasi tersebut hanya dapat dicapai dengan kerja keras dan kepemimpinan yang kuat dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin," ucapnya.
Indeks Kepuasan Jemaah Haji
Bukti selanjutnya, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) dalam lima tahun terakhir juga terlihat dari penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Penilaian itu tercermin dalam IKJHI hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada 2014, atau tahun pertama Menag Lukman menjadi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji, IKJHI hasil survei BPS mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). Semuanya dalam kategori memuaskan. Puncaknya, pada penyelenggaraan ibadah haji 2018, Indeks Kepuasan Jemaah Haji membukukan angka 85,23 atau masuk kategori sangat memuaskan.
"Capaian penilaian sangat memuaskan ini adalah yang pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," ujar Ali.

Bukti lainnya, kehadiran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi indikator lain terjadinya kemajuan di Kemenag. Berdiri kali pertama di Kemenag pusat pada 2016, PTSP kini sudah hadir di 34 Kanwil Kemenag Provinsi. Bahkan, puluhan lainnya sudah hadir di tingkat Kankemenag Kabupaten-Kota.
Kehadiran PTSP memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kemenag. Dengan layanan yang terpusat dan terintegrasi, kini masyarakat semakin mudah mengurus keperluan yang terkait layanan agama dan keagamaan. Prosesnya pun tidak harus selalu hadir di kantor Kemenag, sehingga publik tidak perlu repot mencari lahan parkir.
"PTSP adalah wujud nyata good governance dan komitmen Kemenag untuk lebih dekat melayani umat di era digital," ucap Ali.
Dari kelima indikator ini, dia mengklaim, menunjukkan reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja di Kemenag berjalan on the track dan berkesinambungan. Menurut Ali, kesinambungan itu penting karena setiap menteri dalam periodenya ikut andil dalam meningkatkan kinerja Kemenag.
"Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Tapi, rumah bocor cukup ditambal dan diperbaiki, tak perlu diluluh-lantakkan!" tutur Ali.
Sebelumnya, Maman menyatakan Menag Lukman gagal menjalankan amanahnya di Kabinet Kerja. Bukan hanya sebagai menteri, tapi gagal membenahi kementerian. Maman menilai selama masa jabatan Lukman banyak masalah di Kemenag yang belum terselesaikan. Bahkan, Maman menilai Lukman yang merupakan politikus PPP itu terkesan tersandera.
"Gagal, betul gagal, bukan hanya soal kinerja. Datang deh ke Lapangan Banteng (Kemenag), tidak pernah ada sebuah kementerian yang parkirnya paling jelek kecuali Kemenag," kata Maman di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Menjawab tudingan itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, menilai Maman sedang mengincar kursi menteri agama pada kabinet periode pemerintahan kedua Presiden Jokowi. "Orang yang mau jadi menteri memang begitu (sikapnya)," ujar Baidowi di Jakarta, kemarin.
Editor: Djibril Muhammad