Dikritik soal Barak Militer, Dedi Mulyadi Tantang KPAI Didik Anak Nakal
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kritikan terkait program mendidik anak nakal di barak militer, khususnya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Dedi, KPAI seharusnya mengambil langkah yang sama untuk menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja itu.
Dedi pun 'menantang' KPAI untuk mencoba mendidik anak-anak bermasalah.
"Kan ada ribuan tuh anak bermasalah di Jawa Barat. Nah dari jumlah ribuan itu, KPAI ngambil untuk dididik agar masalahnya selesai," ujar Dedi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/5/2025).
Menurut mantan Bupati Purwakarta itu, permasalahan remaja tidak akan selesai jika KPAI hanya mempersoalkan program ini. Dedi menunjukkan, program barak militer itu telah berjalan baik.
"Kalau KPAI sibuk terus ngurusin persoalan tempat tidur dan sejenisnya, tidak akan bisa menyelesaikan problem, dan KPAI bisa lihat dong kemarin 39 anak sudah selesai (dibina) itu," kata Dedi.
"Kan bisa dilihat bagaimana keadaan anak itu, disiplinnya, kemudian rasa empatinya, bahkan dia menangis di depan ibunya, mencium kakinya. Kan belum tentu itu didapatkan pendidikan itu di sekolah," sambungnya.
Dedi kembali menyinggung akan ada 273 siswa yang bakal lulus dari program barak militer selanjutnya. Jumlah ini, kata Dedi, bukan tidak mungkin akan terus meningkat.
"Kalau terkoneksi dengan kabupaten kota, mungkin 15.000 sampai 20.000 (anak) yang dikelola oleh kita, KPAI mengambil berapa (siswa)," kata Dedi.
Sebelumnya, KPAI merekomendasikan agar program pengiriman siswa nakal ke barak militer ini dihentikan sementara. Program pendidikan anak itu dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
"Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa yang telah berjalan saat ini cukup dilakukan untuk satu tahap saat ini, dan tahap selanjutnya perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra pada Jumat (16/5/2025).
Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan untuk merumuskan model program serta standar yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak. Fokus evaluasi meliputi hamonisasi regulasi.
Kemudian definisi, kriteria, indikator, anak yang membutuhkan perlindungan khusus; partisipasi anak; adanya asesmen psikologi; struktur program; mekanisme pembelajaran mata pelajaran sekolah; ketersediaan sarana dan prasarana pendukung; hingga adanya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam perlindungan anak.
Editor: Reza Fajri