Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

Dilantik Hari ini, Bambang Susantono Bakal Jadi Kepala Otorita IKN, Donny Rahajoe Wakil

Kamis, 10 Maret 2022 - 00:21:00 WIB
Dilantik Hari ini, Bambang Susantono Bakal Jadi Kepala Otorita IKN, Donny Rahajoe Wakil
Bambang Susantono (Foto: Dok. SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) hari ini, Kamis (10/3/2022). Selain kepala IKN, Presiden juga akan melantik wakil kepala otorita IKN.

Pelantikan kepala dan wakil kepala otorita IKN akan digelar pada hari ini pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Jakarta. Selain itu, terdapat juga pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2022-2023.

“Pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2022-2023 serta Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara masa jabatan tahun 2022-2027,” dikutip MNC Portal Indonesia dari undangan untuk pelantikan pejabat yang diterima, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, dari sumber yang diterima MNC Portal Indonesia menyebutkan bahwa Kepala IKN akan dijabat oleh Bambang Susantono. Sementara Wakil Kepala IKN diduduki oleh Donny Rahajoe.

Diketahui, dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, tertulis kepala dan wakil Kepala Otorita IKN ditunjuk dan diangkat Presiden paling lambat dua bulan setelah UU diundangkan. Penunjukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan DPR.

Sebelumnya, sempat beredar sejumlah nama yang dicalonkan menjadi Kepala IKN salah satunya mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut