Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Mangkir Panggilan KPK

Jumat, 26 Februari 2021 - 09:36:00 WIB
Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Mangkir Panggilan KPK
Ilustrasi Bansos. (Foto; Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Semarang Terpilih  Ngesti Nugraha mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Februari 2021, kemarin. KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ngesti Nugraha.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Akan dijadwal ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Sekadar informasi, Ngesti Nugraha dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang. 

Ngesti bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Ngesti tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin karena sedang persiapan untuk pelantikannya sebagai Bupati Semarang Terpilih pada hari ini. Ali mengamini ihwal alasan ketidakhadiran Ngesti tersebut.

"Iya (karena ada agenda pelantikan sebagai Bupati Terpilih Semarang)," kata Ali. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut