Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Ngaku Ditawari Restorative Justice oleh Relawan Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo: Kami Tetap Berjuang meski Ada 2 Tuyul Lepas

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:48:00 WIB
Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo: Kami Tetap Berjuang meski Ada 2 Tuyul Lepas
Roy Suryo mengaku akan tetap berjuang meski dilaporkan Eggi Sudjana. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mengakui dirinya telah dilaporkan oleh Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, ia mengaku akan tetap berjuang dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyinggung istilah 'tuyul' dalam persoalan tudingan palsu Jokowi.

"Jadi yang dilaporkan tuh saya. Saya dilaporkan oleh Eggi Sudjana, tapi tidak oleh Bang Damai Hari Lubis, yang katanya soal tuyul," kata Roy dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Roy turut menunjukkan karikatur karya Jurnalis Senior, Lukas Suwarso berjudul 'Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit'. Tampak karikatur tersebut menampilkan dua pria bertubuh pendek yang disebut tuyul sambil memegang surat bertuliskan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). 

Tampak juga sosok berukuran besar keluar dari kotak pandora yang wajahnya mirip Jokowi dengan memegang kantong bertuliskan restorative justice. Di sekitar tubuh sosok berukuran besar itu juga terdapat tulisan seperti 'ijazah palsu'.

"Pak Lukas nulis dua tuyul menemui jin Ifrit'. Mana dua tuyulnya?" kata Roy Suryo.

Roy memastikan dirinya tetap berjuang dalam kasus ijazah Jokowi meski Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tidak lagi berada di barisannya. Sebab Eggi dan Damai status tersangka telah gugur melalui restorative justice.

SP3 tersebut diterbitkan usai Eggi dan Damai menemui Jokowi di Solo. Maka dari itu Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Eggi dan Damai.

"Waktu itu ketika konferensi pers bilang, kami tetap berjuang meskipun ada dua tuyul yang lepas. Saya bilang gitu," ujar Roy.

Sementara itu, Pengacara Farhat Abbas blak-blakan menyebut tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo, Eggi Sudjana ingin berdamai. Diketahui, Eggi dan Damai Hari Lubis telah mendapatkan restorative justice dari Jokowi.

“Saya ada rekaman videonya mereka mau damai. Bang Eggy Sudjana memang mau damai,” ungkap Farhat.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut