Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan Istri Soal Kasus KDRT, Anggota DPR Inisial BY Angkat Bicara

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:34:00 WIB
Dilaporkan Istri Soal Kasus KDRT, Anggota DPR Inisial BY Angkat Bicara
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS inisial BY angkat bicara usai dilaporkan istri keduanya inisial MY karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). MY melalui pengacaranya telah melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan,” kata pengacara anggota DPR berinisial BY Maharani Siti Sophia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5/2023).

Maharani mengatakan, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap istrinya yang ingin menguasai secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam.

“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” ujarnya.

Menurut dia, fitnah dan tuduhan terhadap BY berawal dari keinginan MY yang masih berharap rujuk kembali. Sayangnya, permintaan tersebut ditolak oleh kliennya.

Selama menjadi istri siri, kata dia, MY selalu menuntut dan mengancam BY jika menceraikannya dengan memfitnahnya ke media dan melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagaimana yang dilakukannya kemarin (22/5/2023). 

"Itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” tuturnya.

Dia juga menerangkan bahwa jika laporan KDRT disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu dan sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada BY.

Bila pernyataan MY adanya KDRT, Maharani sebagai pengacara BY memaklumi apa yang diungkapkan MY diduga merupakan depresi atau trauma yang dialami jauh sebelum bertemu BY. 

“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tutupnya.

Sebelumnya, MKD DPR akan melakukan verifikasi laporan adanya pengaduan kasus dugaan KDRT yang dilakukan anggota DPR Berinisial BY kepada istri keduanya.

Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut. Tahapan selanjutnya, kata dia, MKD akan melakukan verifikasi laporan tersebut.

"Kita verifikasi dulu laporannya. Kalau pelapornya jelas, nah kita verifikasi, nanti kita panggil," kata Nazaruddin kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut