Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Bareskrim Usut Tuntas Kematian Sutrimo: Saat Ini Banyak Spekulasi
Advertisement . Scroll to see content

MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:38:00 WIB
MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) mengatakan pihaknya berpeluang memanggil Deddy Sitorus untuk dimintai keterangan soal dugaan penghinaan terhadap wartawan. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka peluang memanggil anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Pemanggilan dapat dilakukan meski DPR sedang memasuki masa reses jika perkara tersebut dinilai mendesak.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan tidak ada ketentuan yang mengharuskan pemanggilan dilakukan setelah masa reses berakhir. Menurut dia, MKD dapat memanggil Deddy Sitorus lebih cepat jika diperlukan.

"Kalau hal itu mendesak kita panggil sekarang. Nggak ada aturan-aturan harus, harus reses, kalau memang, kalau memang ini kesepakatan ya kita panggil sekarang Deddy Sitorus-nya ya," ujar Dek Gam saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).

Dek Gam mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang diajukan wartawan parlemen yang tergabung dalam KWP. Laporan tersebut akan diperiksa dan dikaji terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapapun akan kita panggil. bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil," ucap Dek Gam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut