Dimanja saat Suka, Ditinggal ketika Berbadan Dua! Simak di Realita Minggu Pukul 15.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Di Aceh, seorang pria beristri menghamili pacarnya, seorang pelajar yang baru berusia 16 tahun. Kebingungan karena istrinya pun sedang hamil besar, pria tersebut meminta kekasihnya menggugurkan kandungan. Merasa dibohongi, korban pun melaporkan tingkah pria tak bertanggung jawab tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Bireun, AKP Fadhilah Aditya Pratama mengatakan, pelaku berinisial Z, warga di Kecamatan Samalanga. Dia telah berpacaran dengan korban yang masih berstatus pelajar.
"Jadi korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria beristri. Mereka statusnya pacaran," kata AKP Fadilah di Kabupaten Bireun, Aceh, Selasa (16/3/2021).