Dinkes DKI: 5 Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS Bukan ASN Pemprov Jakarta
JAKARTA, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta buka suara soal lima tenaga kesehatan (nakes) yang diduga berkomentar jahat kepada pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Kelima nakes itu dipastikan bukan pegawai fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Terkait kasus yang kemarin, beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di medsos, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis, tidak ada satupun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, Ani mengungkapkan satu dari lima nakes tersebut bekerja di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, yang bersangkutan bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
"Memang ada salah satu yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta," ujarnya.
Ani menambahkan, Dinkes DKI telah berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit tempat nakes tersebut bekerja. Menurutnya, pembinaan maupun tindak lanjut terhadap tenaga kesehatan menjadi kewenangan bersama Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, serta manajemen rumah sakit.
"Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara kami Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pasien BPJS dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan pelayanan di sebuah rumah sakit karena harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Meski tidak menyebut nama rumah sakit, unggahan tersebut menjadi viral. Pasien itu kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Unggahan tersebut memicu beragam respons warganet, termasuk dugaan komentar bernada merendahkan dari sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS. Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Editor: Rizky Agustian