Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Kecam Komentar Jahat Nakes ke Pasien BPJS: Tak Boleh Ada Diskriminasi!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS, KKI: Merendahkan Martabat Pasien!

Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:04:00 WIB
Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS, KKI: Merendahkan Martabat Pasien!
Ilustrasi KKI marahi dokter dan nakes yang komentar jahat ke pasien BPJS. (Foto: Ilustrasi/Feepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) angkat bicara terkait viralnya kasus komentar bernada negatif dan tidak berempati yang dilakukan sejumlah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) terhadap Yurizal Tri Chaerawan, peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap hingga delapan jam.

Pimpinan KKI dr. Muhammad Syahril menegaskan bahwa unggahan yang diduga berisi komentar tidak berempati terhadap pasien merupakan tindakan yang patut disesalkan karena berpotensi merendahkan martabat pasien.

“Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi ini menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang disinyalir dilakukan oleh oknum tenaga medis. Unggahan yang diduga memuat pernyataan tidak berempati atau nirempati yang berpotensi merendahkan martabat pasien merupakan hal yang patut disesalkan,” kata dr. Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta, belum lama ini. 

Di kesempatan itu, dr Syahril menjelaskan bahwa tenaga medis berarti dokter atau dokter gigi, sementara tenaga kesehatan artinya perawat, bidan, kemudian gizi, psikologi, hingga farmasi.

Dokter Syahril melanjutkan, empati merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Karena itu, penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya harus tetap dijaga, baik saat memberikan pelayanan kesehatan maupun ketika berkomunikasi di ruang digital.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut