Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 10 Jam, Kejaksaan Agung Tahan Edward Soeryadjaya

Selasa, 21 November 2017 - 20:42:00 WIB
Diperiksa 10 Jam, Kejaksaan Agung Tahan Edward Soeryadjaya
Edward Soeryadyaja ditahan oleh Kejaksaan Agung (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya, ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam tersebut, membahas tentang dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina sebesar Rp1,4 triliun. 

Edward diduga menikmati hasil keuntungan setelah Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis membeli saham Sugi.

Kasus dugaan korupsi tersebut berawal ketika Edward menginisiasi Helmi untuk membeli saham Sugi senilai Rp601 miliar. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp599 miliar.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut