Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 8 Jam Kasus RS Ummi, Ini Pertimbangan Bareskrim Belum Tahan Menantu Habib Rizieq

Sabtu, 16 Januari 2021 - 15:02:00 WIB
Diperiksa 8 Jam Kasus RS Ummi, Ini Pertimbangan Bareskrim Belum Tahan Menantu Habib Rizieq
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa menantu Habib Rizie Shihab, Habib Hanif Alatas, Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Habib Hanif diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam itu Habib Hanif dicecar 48 pertanyaan. 

"Ya Alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Dia menuturkan, saat ini Habib Hanif belum ditahan. Beberapa pertimbangannya, kata dia polisi meyakini Habib Hanif tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. 

Selain itu polisi meyakini Habib Hanif tidak mengulangi perbuatannya. "Kami mengapresiasi pemeriksaan tadi malam berjalan lancar dan kami diperlakukan dengan baik di Mabes Polri," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut