Dikawal Ketat Polisi dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
Kamis, 14 Januari 2021 - 16:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.
Pantauan di Bareskrim, Rizieq Shihab dipindahkan dengan pengawalan ketat polisi. Sedikitnya, lebih dari tiga mobil ikut mengawal pemidahan panahanan tersebut .
Selain itu pasukan bermotor dari Satuan Brimob bersenjata lengkap juga ikut mengawal iringan mobil yang membawa Rizieq Shihab. Tiba di Bareskrim kendaraan yang membawa Rizieq Shihab langsung menuju basement gedung.