Diperiksa Bareskrim 3 Jam, Wagub Babel Hellyana Dicecar soal Dugaan Ijazah Palsu
Zainul menerangkan, hal itu terjadi karena Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek salah mengunggah dokumen. Dia memastikan Hellyana lulus pada 2012.
"Sudah kita sampaikan bukti-buktinya itu, dokumen dan sejenisnya. Tapi yang namanya terkait dengan salah upload, kemudian salah meng-upload dokumen, itu bukan ranah kita. Makanya itu penting nanti penyelidik untuk konfirmasi ke Diktinya," terang Zainul.
Zainul membantah kliennya menggunakan ijazah palsu. Dia menegaskan tudingan ijazah palsu terhadap kliennya kental akan unsur politis.
Maka itu, dia memastikan akan memproses hukum orang-orang yang telah memfitnah kliennya.
"Bagi orang-orang yang menyampaikan menuduh, memfitnah, pasti akan ada tindak lanjut dari kita. Yang tentu itu akan diproses. Pasti akan kita lakukan laporan balik atau seperti apa sejenisnya," ucap Zainul.
Sebelumnya, Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Pelaporan tersebut disampaikan mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Siddiq didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara di Bareskrim Polri, Senin (21/7/2025).
"Jadi kita datang ke SPKT Mabes Polri untuk membuat laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan Wagub Babel," ujar Herdika.
Editor: Rizky Agustian