Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Porsche hingga Lamborghini Doni Salmanan Laku Dilelang, Nilainya Tembus Rp9,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Bareskrim, Arief Muhammad Ditanya soal Pembelian Mobil Porsche Doni Salmanan

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:23:00 WIB
Diperiksa Bareskrim, Arief Muhammad Ditanya soal Pembelian Mobil Porsche Doni Salmanan
Arief Muhammad (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat platform Quotex.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut