Diperiksa Bareskrim, DJ Una Dicecar Soal Peran Petinggi DNA Pro
JAKARTA, iNews.id - Artis DJ Putri Una rampung menjalani pemeriksaan tambahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. DJ Una dicecar soal peran dari founder atau pendiri dari PT DNA Pro Academy.
"Inti keterangan tambahan sore ini lebih kepada bagaimana peran dari para founder DNA Pro dalam mempromosikan DNA Pro sehingga menimbulkan mendorong orang lain berinvestasi," kata pengacara DJ Una, Yafet Rissy di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/6/2022).
Dalam hal ini, Yafet kembali menegaskan bahwa kliennya dan DNA Pro memiliki hubungan hanya sebatas profesional.
"Sebagai seorang artis profesional tentu saja dan bukan seorang brand ambassador dan bukan afiliator itu saja," ujarnya.
Usut Robot Trading DNA Pro, Polri Periksa 80 Saksi
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
3 Petinggi Robot Trading DNA Pro jadi Buron, Polisi : Ada Owner hingga Founder
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Editor: Faieq Hidayat