Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Disalahgunakan, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Jadi Target Operasi Zebra Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa, Kompol D Diduga Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi

Selasa, 31 Januari 2023 - 06:15:00 WIB
Diperiksa, Kompol D Diduga Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berinisial Kompol D diduga selingkuh dengan perempuan di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Unsur di Cianjur. Kini Kompol D diperiksa Propam Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Kompol D memang memiliki hubungan dengan perempuan bernama Nur.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1).

Menurut Trunoyudo, saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.

Div Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini. Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Trunoyudo menuturkan untuk proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga menyebut mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi. Sedangkan terkait penggunan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.

"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," ucap dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut