Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK 3 Jam soal Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunker Jokowi ke Saudi

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:28:00 WIB
Diperiksa KPK 3 Jam soal Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunker Jokowi ke Saudi
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengaku dicecar soal kunker Jokowi ke Saudi pada 2023 lalu. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan materi pertanyaan yang digali penyidik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dito keluar dari kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 16.08 WIB. Artinya, ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam. 

Dito mengungkapkan, materi pemeriksaannya terkait pendampingannya terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023 lalu. 

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).

"Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK dan juga yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus ini," sambungnya. 

Dito menjelaskan, dalam kunjungan tersebut menghadiri forum dunia dan kerja sama bilateral. Menurutnya, terdapat sejumlah kementerian dan lembaga yang juga turut menjalin kerja sama dengan Arab Saudi. 

"Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama," ujarnya. 

Dalam pemeriksaan tersebut, ia juga diminta untuk menerangkan apa saja kegiatan dalam kunjungan kerja yang dimaksud. 

"Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota," ucapnya. 

Ia mengungkapkan, dalam kunjungan kerja itu bukan hanya membahas terkait persoalan haji, tapi juga investasi. 

"Iya itu bagian (minta kuota haji tambahan), dan tidak hanya minta haji, sebelumnya ada IKN dan investasi juga," tuturnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut