Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dito Ariotedjo Makin Langsing saat Datangi KPK, Ungkap Baru Ikut HYROX
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunjungan ke Arab Saudi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54:00 WIB
Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunjungan ke Arab Saudi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usai diperiksa KPK, Selasa (30/6/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Selasa (30/6/2026). Dia menjalani pemeriksaan sekitar empat jam.

Usai diperiksa, Dito mengatakan penyidik kembali mendalami keterangannya yang sebelumnya telah diberikan terkait perkara tersebut.

"Saya yang (dulu) pertama ke sini untuk sprindik (surat perintah penyidikan) tersangka yang pertama Gus Yaqut (mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) sama Gus Alex (mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz). Ini yang kedua untuk yang swasta. Jadi keterangan mengulang dan ya ada tambah-tambah informasi. Ya, seputar itu saja," ujar Dito.

Saat ditanya mengenai tambahan materi yang digali penyidik, Dito menyebut pertanyaan masih berkaitan dengan kunjungannya ke Arab Saudi. Menurutnya, penyidik melontarkan sekitar 10 pertanyaan selama pemeriksaan.

"Tadi yang dibutuhkan penyidik, tapi enggak ada yang itu sih, seputar kemarin pas yang kunjungan ke Arab Saudi," katanya.

Menurut Dito, penyidik lebih banyak menggali keterangannya karena selama di Arab Saudi berlangsung sejumlah pertemuan. Dia juga sempat memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).

"Enggak, lebih karena waktu itu kan saya ada dalam di lokasi ya, di Arab Saudi, pas pertemuan dengan MBS, dan kan kebetulan mertua juga terkait yang asosiasi. Jadi lebih digali lebih ke situ sih," ujarnya.

Sebelumnya, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.15 WIB. 

KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada awal Agustus 2025. 

Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Gus Alex sebagai tersangka pada awal 2026. Selanjutnya, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut