Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) pada Senin (5/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pemeriksaan tersebut terkait aliran uang. Termasuk dugaan ia menerima uang dari Ade Kuswara dan HM Kunang.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi," kata Budi kepada wartawan.
KPK memastikan akan terus menguat aliran uang haram tersebut. Termasuk dari siapa saja penerimaan oleh BS.
"Di mana saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya," ujarnya.