Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan Eks Direktur Pertamina terkait Korupsi Pengadaan Katalis
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara

Selasa, 06 Januari 2026 - 08:13:00 WIB
Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa eks Sekdis Cipta Karya Bekasi diduga menerima aliran dana dari Bupati Ade Kuswara. (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Beni, KPK juga memanggil Zamzam Nurul Haj (ZNH) dan Solihin Ciomas (SC) yang berprofesi wiraswasta. Budi tak merinci apa yang akan didalami terhadap saksi-saksi yang dipanggil.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK) dan SRJ selaku pihak swasta pemberi suap.

Atas perbuatannya, ADK bersama HMK selaku pihak penerima, disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan pasal 12B besar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13, ini untuk pemberinya, TPK juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut