Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Istri Nurhadi Dicecar Proses Sewa Rumah Persembunyian Suami di Simprug Jaksel

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:44:00 WIB
Diperiksa KPK, Istri Nurhadi Dicecar Proses Sewa Rumah Persembunyian Suami di Simprug Jaksel
Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tin Zuraida, Selasa (18/1/2021). Istri mantan Sekrketaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi itu dicecar seputar proses sewa rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel) yang dijadikan tempat persembunyian Nurhadi bersama menantumya, Rezky Herbiono saat pelarian.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus tersebut KPK juga kembali akan memeriksa karyawan swasta, Francesco Xavier Kolly Mally, Senin (25/1/2021).

"Tin Zuraida didalami pengetahuannya mengenai proses penyewaan rumah yang berlokasi di Kawasan Simprug yang diduga turut ditempati oleh saksi disaat Nurhadi dan Rezky Herbiyono masuk dalam status DPO KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut