Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Menpora Jelaskan Proposal Dana Hibah KONI

Kamis, 24 Januari 2019 - 16:27:00 WIB
Diperiksa KPK, Menpora Jelaskan Proposal Dana Hibah KONI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/1/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Dia diperiksa terkait kasus dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional (KONI).

Usai diperiksa Nahrawi mengatakan, pengajuan proposal dana hibah telah melalui prosedur dan aturan. Selain itu, proposal juga sudah melalui verifikasi oleh bawahannya di Kemenpora.

"Kalau tugas menteri itu kan tidak hanya soal proposal banyak tugas lain. Kami punya yang namanya sekretaris, ada skala kementerian, ada juga Deputi," ujar Nahrawi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Nahrawi diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidy. Dia dikonfirmasi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai menteri dan prosedur pengajuan proposal dana hibah.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga dikonfirmasi terkait barang bukti yang ditemukan KPK. Barang bukti tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah ruang kerjanya di Kemenpora.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut