Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Buruh Peringatkan ke DPR soal Potensi Kerusuhan Besar Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Ini Langkah KPK

Senin, 03 Agustus 2026 - 20:23:00 WIB
Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Ini Langkah KPK
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRAnwar Sadad, Senin (3/8/2026) hari ini. Politisi Partai Gerindra tersebut sedianya diperiksa terkait kasus pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. 

Namun, Gus Sadad mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini. Belum diketahui alasan ketidakhadiran mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.

KPK pun memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anwar Sadad.

"Benar, yang bersangkutan confirm tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Senin (3/8/2026).

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Sebanyak 21 orang tersangka tersebut terdiri atas empat penerima suap dan 17 pihak pemberi.

Pada klaster pertama, KPK menetapkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi sebagai penerima suap. Sementara pemberi suapnya yakni Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, Wawan Kristiawan dan A Royan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut